Akta Kelahiran

Mohon isi dan lengkapi formulir permohonan berikut dengan benar sesuai persyaratan.
Penggunaan NIK dan Data Pribadi orang lain merupakan tindak kejahatan dan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Persyaratan
  1. Scan/Foto Formulir F-1.02
  2. Scan/Foto KTP
  3. Scan/Foto KK
  4. Scan/Foto Surat Keterangan Kelahiran atau SPTJM
  5. Scan/Foto Buku Nikah/Akta Perkawinan atau SPTJM
Data Pemohon
Nama Lengkap sesuai KTP-el
Isi dengan alamat email aktif (jika ada)
Isi dengan No. HP/WA aktif dan bisa dihubungi

Unggah Formulir
Catatan:
  1. Unduh formulir F-1.02 di bawah ini, lengkapi kemudian unggah kembali
  2. Pastikan hasil scan/foto dokumen dapat terbaca dengan jelas
Unduh Formulir F-1.02

Berkas Persyaratan
Surat keterangan kelahiran dari Rumah Sakit/Puskesmas atau lainnya. Jika tidak dapat melampirkan Surat Keterangan Kelahiran maka wajib mengunggah SPTJM Kebenaran Data Kelahiran.
Unggah Buku Nikah/Akta Perkawinan. Jika tidak dapat melampirkan Buku Nikah/Akta Perkawinan maka wajib mengunggah SPTJM Kebenaran Data Perkawinan.
Permohonan ini saya ajukan dengan sebenar-benarnya. Apabila dikemudian hari ditemukan pemalsuan data maka saya bersedia diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dokumen yang diterbitkan menjadi tidak sah.